Tiga Remaja Pembawa Sajam Terjaring Patroli

Tiga Remaja Pembawa Sajam Terjaring Patroli URC Polresta Banjarmasin

BANJARMASIN – Tiga remaja pembawa senjata tajam (sajam) terjaring Patroli Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Banjarmasin bersama jajaran Polsek, Minggu (14/6/2026) dini hari

Dari keterangan, remaja berinisial ADA (19) diamankan di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Kecamatan Banjarmasin Tengah, kedapatan membawa satu bilah senjata tajam jenis parang panjang.

Sementara itu, dua remaja lainnya, yakni MKA (16) dan MAR (17), diamankan di kawasan Jalan Sungai Andai Mutiara IV, Kelurahan Sungai Andai. 

Keduanya kedapatan membawa dua bilah senjata tajam jenis sabit rakitan yang diduga dibuat sendiri.

Pelaksana Harian (Plh.) Kapolresta Banjarmasin, Timbul R.K. Siregar, mengatakan penindakan tersebut dilakukan saat personel melaksanakan patroli sapu bersih aksi kejahatan guna menjaga situasi keamanan Kota Banjarmasin tetap kondusif.

“Mereka kami amankan saat patroli sapu bersih aksi kejahatan dan menjaga keamanan,” ujarnya usai memimpin langsung kegiatan patroli.

Menurutnya, ketiga remaja yang diamankan langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. 

Proses penanganan hukum diserahkan kepada unit reskrim di wilayah Polsek masing-masing sesuai lokasi penangkapan.

“Untuk proses hukumnya ditangani oleh unit reskrim di Polsek sesuai lokasi tempat mereka tertangkap tangan membawa sajam.

Ini merupakan kegiatan rutin yang akan terus kami laksanakan,” tegasnya.

Penulis : Aqli

Bagikan Postingan Ini

Berita Terkait
Beranda Liputan Nasional Politik