Motor bali

Polresta Amankan Motor Balap Liar, Ditahan Tiga Bulan

BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan.

Dalam patroli antisipasi yang digelar pada Sabtu (13/6/2026) malam hingga Minggu (14/6/2026) dini hari, petugas berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar di sejumlah ruas jalan Kota Banjarmasin.

Patroli dipimpin langsung Pelaksana Harian (Plh.) Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul R.K. Siregar, bersama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas). 

Petugas menyisir sejumlah titik yang selama ini dikenal rawan dijadikan arena balap liar oleh para remaja.

"Sebanyak delapan sepeda motor kami amankan dalam patroli antisipasi balap liar yang dilaksanakan sejak malam hingga menjelang dini hari," ujar Timbul saat ditemui usai memimpin patroli.

Menurutnya, sebagian besar kendaraan yang diamankan menggunakan knalpot bising dan tidak memenuhi standar keselamatan berkendara.

"Motor-motor tersebut kami amankan ke Mako Polresta Banjarmasin untuk diproses melalui penindakan tilang. Kendaraan akan ditahan selama tiga bulan," tegasnya.

Ia menegaskan, kegiatan patroli dan penertiban balap liar akan terus digencarkan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas yang kondusif di Kota Banjarmasin.

Bahkan, Polresta Banjarmasin telah membentuk pleton khusus yang bertugas melakukan patroli rutin bersama Tim URC untuk mengantisipasi aksi balap liar di berbagai wilayah kota.

Penulis : Aqli

Bagikan Postingan Ini

Berita Terkait
Beranda Liputan Nasional Politik