Dugaan Perselingkuhan ASN Lambat Respon di Batola, LBH Sahabat Pemuda Adil Layangkan Surat ke BKN, Kemendagri, hingga DPR RI
MARABAHAN – Dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) kian memanas. Merasa tak mendapat respons memuaskan dari Pemkab maupun DPRD Batola, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sahabat Pemuda Adil resmi melayangkan laporan tingkat lanjut ke ranah provinsi hingga pemerintah pusat.

Ketidakjelasan penanganan kasus di tingkat daerah menjadi alasan utama tim kuasa hukum melangkah lebih jauh. Empat surat laporan resmi yang melampirkan berkas bukti lengkap telah diserahkan secara simultan ke tiga instansi strategis: Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Kalimantan Selatan, BKD Propinsi Kalimantan Selatan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Komisi II DPR RI, senin siang (24/08/2026).

Widha Amalia Agista, SH di dampingi Abdul Latif, SHi,.M.H Perwakilan LBH Sahabat Pemuda Adil menegaskan bahwa tindakan ini diambil demi menegakkan integritas dan etika ASN sebagaimana diatur dalam regulasi kepegawaian.
“Upaya pengaduan
awal di tingkat daerah, baik kepada Bupati maupun DPRD Batola, terkesan lamba
t
dan tidak direspons secara serius. Oleh karena itu, kami membawa aduan ini ke
tingkatan yang lebih tinggi agar ada pengawasan langsung dan tindakan tegas,”
ujar widha kepada jurnalis newsupdate melalui sambungan telpon.
Penyerahan berkas yang mencakup jenjang daerah hingga pusat ini bertujuan untuk:
• BKN Regional Kalsel: Mendorong pemeriksaan disiplin ASN dan evaluasi sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
• Kementerian Dalam Negeri: Meminta pengawasan terhadap jalannya tata kelola pemerintahan dan pembinaan aparatur daerah di Batola.
• Komisi II DPR RI: Mengajukan permohonan pengawasan legislatif terhadap kinerja penegakan etika ASN di daerah.
LBH Sahabat Pemuda Adil berharap agar instansi pusat dapat turun tangan memproses laporan tersebut secara transparan dan akuntabel, guna menjaga martabat serta profesionalisme korps ASN.