Dugaan Asusila di Instansi Vertikal Tanah Laut Naik ke Tahap Penyidikan
TANAH LAUT — Kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan oknum di salah satu instansi vertikal di Kabupaten Tanah Laut kini memasuki babak baru. Proses hukum kasus tersebut resmi ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan (lidik) ke tahap penyidikan (sidik).
Kepastian peningkatan status hukum ini disampaikan langsung oleh Penasihat Hukum (PH) korban, Widha Amalia Agista, S.H., yang didampingi oleh tim rekannya saat memberikan keterangan resmi kepada jurnalis NewsUpdate saat pendampingan korban, di Polres Tanah Laut. Jumat (24/07/2026).
"Kasus dugaan asusila di salah satu instansi vertikal ini tetap berlanjut. Saat ini prosesnya sudah resmi naik dari penyelidikan menjadi penyidikan," tegas Widha Amalia Agista, S.H.
Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, aparat penegak hukum mengindikasikan telah ditemukannya unsur tindak pidana yang jelas serta bukti permulaan yang cukup. Pada tahap ini, kepolisian akan fokus mengusut lebih dalam perkara tersebut guna mengumpulkan alat bukti tambahan dan menentukan pihak yang bertanggung jawab atau menetapkan tersangka.
Tim kuasa hukum korban menegaskan akan terus mengawal jalannya penanganan perkara ini hingga tuntas. Pihaknya berharap seluruh proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, profesional, dan berkeadilan demi memberikan kepastian serta perlindungan hukum bagi korban.