Karikatur

Kalimantan Darurat Asap, WALHI Desak Pemerintah Evaluasi Izin dan Sanksi Tegas Korporasi

​JAKARTA — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) memperingatkan bahwa ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kembali memasuki fase mengkhawatirkan. Berdasarkan data pemantauan WALHI periode 1 Januari hingga 27 Juli 2026, tercatat sebanyak 118.420 hotspot (titik panas) di seluruh Indonesia dengan luas indikatif karhutla mencapai 107.649 hektar.

​Pulau Kalimantan menjadi salah satu wilayah terdampak paling parah dengan menyumbang 34.262 hotspot dan luas indikatif kebakaran mencapai 33.837 hektar. Kalimantan Barat memimpin sebagai provinsi dengan titik panas tertinggi di pulau tersebut, yaitu 17.236 hotspot dan luas indikatif karhutla 28.680 hektar.

​Lonjakan signifikan mulai terlihat sejak Juli 2026. Setelah pada periode April–Juni jumlah hotspot berkepercayaan tinggi bertahan di bawah 74 titik per bulan, angka tersebut melonjak drastis menjadi 615 titik pada Juli. Peningkatan paling tajam terjadi di Kalimantan Barat, yang menyumbang sekitar 65 persen dari total titik panas berkepercayaan tinggi di Pulau Kalimantan.

​Temuan mendasar WALHI menunjukkan bahwa mayoritas titik panas tidak muncul di lahan tak bertuan, melainkan di dalam kawasan industri ekstraktif. Sebanyak 25.524 hotspot—atau sekitar 74 persen dari total hotspot di Pulau Kalimantan—terdeteksi berada di dalam kawasan konsesi korporasi.

​Rinciannya meliputi:

​Perkebunan Kelapa Sawit (HGU): 10.739 hotspot. ​Pertambangan: 7.880 hotspot. ​Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH): 6.905 hotspot.

​Pada sektor sawit, konsesi dengan hotspot terbanyak antara lain PT Bagus Sentosa Gemilang (637 hotspot), PT Tri H.M 1 (573 hotspot), dan PT Tri H.M 2 (573 hotspot). Sementara di sektor PBPH, titik panas tertinggi terdeteksi di konsesi PT Dwima Intiga (866 hotspot). Di sektor pertambangan, konsesi PT Kideco Jaya Agung (1.116 hotspot) dan PT Kaltim Prima Coal (863 hotspot) mencatatkan angka tertinggi.

​"Lagi-lagi data ini membuktikan bahwa akar persoalan karhutla adalah gagalnya negara memastikan perlindungan ekosistem penting seperti gambut dan hutan, serta lemahnya penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan penjahat lingkungan," tegas Uli Arta Siagian, Koordinator Pengkampanye WALHI Nasional.

​Uli mendesak Presiden untuk memimpin langsung proses evaluasi menyeluruh terhadap perizinan di ekosistem gambut dan hutan alam, mencabut izin korporasi yang bermasalah, serta menagih biaya pemulihan ekosistem secara penuh. WALHI juga menyoroti pentingnya koreksi atas regulasi yang dinilai menabrak mandat TAP MPR Nomor IX Tahun 2001 tentang Pembaharuan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.

​Kondisi kritis ini dirasakan langsung di berbagai provinsi di Kalimantan:

​Kalimantan Tengah: Direktur Eksekutif Daerah WALHI Kalteng, Janang Firman Palanungkai, menyebut bencana karhutla seperti "pemutaran berulang kaset rusak" yang terus terjadi sejak 2015. Ia mengkritik keberadaan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan konsesi yang merusak lahan gambut, yang makin memperparah kerentanan wilayah saat menghadapi cuaca ekstrem. "Masyarakat Kalteng belum merdeka dari kabut asap akibat rusaknya tata kelola gambut oleh negara," tegasnya. ​Kalimantan Selatan: Direktur Eksekutif Daerah WALHI Kalsel, Raden Rafiq, memaparkan bahwa selama 1 Mei hingga 22 Juli 2026 terdeteksi 1.281 titik panas di Kalsel, dengan 907 di antaranya berada di area tambang dan sawit. WALHI Kalsel mendesak pemerintah agar menindak tegas pemegang izin yang lalai melalui pencabutan izin—bukan sekadar sanksi administratif—serta menghentikan penerbitan izin baru di sektor ekstraktif. ​Kalimantan Barat: Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Kalbar, Indra Syahnanda, menyampaikan bahwa karhutla di Kalbar berdampak masif pada Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) dengan luasan indikatif terbakar mencapai 7.000 hektar. Pembukaan lahan dan pembuatan kanal oleh perusahaan dinilai merusak fungsi alami gambut. Indra meminta pemerintah melakukan langkah preventif dan mitigasi menyeluruh, bukan hanya merespons secara reaktif ketika kebakaran telah membesar.

 

Bagikan Postingan Ini

Berita Terkait
Beranda Liputan Nasional Politik